Rabu, 31 Januari 2018

HAM dan Kebebasan Manusia


Setiap manusia menginginkan kehidupan yang baik, segala hal yang diinginkan terpenuhi dan mendapatkan apa yang dicita-citakan. Secara naluriah kebutuhan-kebutuhan yang ada di dalam tubuh juga hendaknya terpenuhi dengan baik, mulai dari tercukupinya pangan, sandang dan papan termasuk pula memiliki kehidupan keluarga yang harmonis, hak hidup layak serta hak berkreasi sebagai wujud pengembangan dan aktualisasi diri.

Pertanyaan berikutnya yang muncul adalah, “apakah setiap yang diinginkan manusia dapat terpenuhi dengan baik?”
Kiranya pertanyaan ini semakin menjadi menarik lagi ketika setiap manusia memiliki sesuatu untuk diraih dengan berbagai keinginan yang berbeda-beda setiap individunya.  Keinginan yang banyak dan bermacam-macam tersebut menjadikan setiap individu berkompetisi untuk meraih tujuannya.

Sebelum dibahas lebih jauh, marilah diperjelas terlebih dahulu tentang hak asasi yang harus terpenuhi bagi setiap manusia.  Setidaknya akan kita temuka tiga pembagian dasar yang harus dimiliki secara layak bagi manusia, yaitu hak mendapatkan makanan, berpakaian serta bertempat tinggal.

Setelah ketiganya terpenuhi dengan baik tentu akan berkembang lebih luas lagi, mulai dari keinginan mendapatkan sarana dan layanan kesehatan yang memadai, pendidikan untuk masa depan dan seterusnya.

Secara alami keinginan untuk terpenuhinya berbagai macam kebutuhan hidup telah tertanam dalam diri masing-masing dan secara naluri kesemua itu akan diperjuangkan oleh manusia. Namun pada suatu waktu, ketika salah satu individu merasa hak hidupnya tidak terpenuhi akan melakukan reaksi dengan berbagai cara. Pada kenyataan ini, ketika semakin banyak orang-orang yang merasa semakin menjauh dengan apa yang diinginkan maka akan semakin muncul gesekan antar individu maupun kelompok.

Seseorang akan berkumpul dengan orang lain yang memiliki perasaan, keinginan, sesuatu yang diperjuangkan yang sama. Masing-masing individu saling menjalin kerjasama dan membentuk sebuah perkumpulan untuk meraih tujuan.

Berbicara tentang masalah ini, saya pernah berdiskusi dengan seorang teman yang menjelaskan beberapa hal menarik terkait pembahasan Hak Asasi Manusia (HAM).
Setiap orang atau kelompok masyarakat memiliki definisi tersendiri berkaitan dengan hak bebas seorang individu.

Perbandingan yang menarik berkaitan dengan permasalahan HAM di suatu negara. Secara  umum HAM kita pahami sebagai sarana memanusiakan manusia, namun dalam perkembangannya diimplikasikan berbeda-beda. Di beberapa Negara timur tengah (Arab) sebelum datangnya Islam, beberapa perlakuan diskriminatif dan pelanggaran HAM terjadi di sini. Para perempuan dianggap tidak memiliki hak berkehidupan serta mengganggap mereka aib keluarga. Ketika itu juga masih dikenal konsep siapa yang kuat dialah yang berkuasa sehingga Islam datang sebagai salah satu alat untuk memperjuangkan hak hidup dan menjelaskan bahwa “tidak penting kedudukanmu, tidak penting jenis kelaminmu, yang paling penting adalah kebaikanmu (ketaqwaan).”

 Di Negara barat memiliki sejarah  HAM yang berbeda, dengan kemajuan teknologi yang dimilikinya mereka semakin berlomba-lomba untuk menjadi semakin unggul. Di sini berkembang paham kebebasan tanpa batas sebagai seorang individu. Konsekuensi dari hukum ini adalah selama yang dilakukan dianggap baik dan tidak merugikan orang lain tidak menjadi sebuah masalah. Paham ini sering disebut dengan Negara yang memiliki paham liberal (bebas).

Dampak secara besarnya adalah peran sebuah agama atau kepercayaan semakin diminimalisir dikarenakan tidak sejalan lagi (menurut mereka) dengan HAM. Banyak aturan agama yang menurut mereka mengekang kebebasan individu sehingga agama semakin dianggap membebani masyarakat.

Jika ditarik lebih umum maka HAM sangat berkaitan dengan norma, kebiasaan, kepercayaan dan agama suatu masyarakat, sehingga tiap-tiap daerah memiliki pandangan sendiri terkait HAM.

kredit picture : https://www.hidayatullah.com/
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com